Oleh: Muhammad Fajar (Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Parepare. Pandemi Corona telah menjadi wabah global di berbagai negara. D...
Oleh: Muhammad Fajar (Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN
Parepare.
Pandemi Corona telah menjadi wabah global di berbagai
negara. Dengan kondisi sekarang, tidak banyak yang kita ketahui kecuali jumlah
pasien positif Corona yang diupdate oleh kementerian kesehatan setiap harinya
dengan penambahan korban yang berjatuhan dan
penularannya yang begitu cepat. Virus Corona sangat rentan penularannya melalui
kontak fisik maupun udara.
Sangat jelas bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak
dapat hidup dengan sendirinya atau dalam hal ini butuh bantuan orang lain. Lalu
apakah pemberlakuan Social Distancing beberapa hari kemarin yang diimbaukan
oleh WHO dan Pemerintah sudah berjalan?
Social Distancing yang diartikan sebagai pembatasan sosial
ialah serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi yang dimaksudkan
untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Covid-19 atau Coronavirus Disiase 2019 adalah penyakit yang disebabkan
oleh SARS-CoV2, salah satu jenis koronavirus. Sedangkan, Pshycal
Distancing yang artinya menjaga jarak fisik antar manusia. Mulai kembali
digolongkan sebagai pengganti Social Distancing sesuai imbauan WHO baru-baru
ini. Dengan begitu imbauan ini tidak
hanya dengan menghindari kerumunan tetapi dengan menjaga jarak terhadap orang
lain agar tidak berdekatan.
Mengapa harus diubah? Penggunaan frasa social distancing
dianggap keliru oleh beberapa sosiolog, karena itu dapat menyebabkan khawatir
akan adanya isolasi sosial bukan terhadap fisik sedangkan yang sebenarnya perlu
dibatasi adalah fisik bukan sosial seseorang. Tiap sosialisasi bisa berjalan
dengan virtual maupun visual. Sudah sangat jelas apabila frasa Social
Distancing diubah menjadi Pshycal Distancing karena fisik seseorang boleh
dibatasi tapi tidak dengan sosialnya.
Diera revolusi industri 4.0 yang saat ini sangat dipengaruhi
oleh teknologi informasi dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya dalam
kondisi sekarang, degan work from home, media pembelajaran dengan sistem yang
tepat untuk penangguhan pembelajaran tatap muka telah diberlakukan, komunikasi
melalui media sosial juga perlu untuk mengisi keperluan sosial individu.
Sekarang kita berada di kondisi yang di mana Pshycal
Distancing ini sangat perlu diterapkan
Penyebaran virus corona yang sangat cepat melalui kontak
fisik dan berpindah keudara dari batuk atau bersin seorang pasien yang telah
terinfeksi dan berpotensi melompat sejauh 1-2 meter ataupun dari alat-alat di
sekitar yang telah terpapar virus.
Kebiasaan salaman atau kontak fisik lainnya, pergi ke tempat
yang melibatkan orang banyak, bersilaturahmi dengan keluarga, berkumpul dengan
teman-teman sebaya rasanya perlu dihindari apabila tidak terlalu penting.
Sedikit menyalahi budaya awal demi kemaslahatan bersama rasanya dianggap perlu
demi mencegah pasien positif corona lebih banyak, awalnya memang sulit melihat
setiap budaya yang dianggap baik sudah sangat banyak diberlakukan oleh beberapa
orang. Tidak merespon salam tangan seperti biasanya dianggap tidak santun, dan
hal-hal lainnya yang dianggap menyalahi budaya yang ada. Saya rasa hal-hal
seperti contoh diatas perlu sedikit dimaklumi demi pencegahan menyebar luasnya
virus, bukannya menduga bahwa seseorang yang menawarkan hal-hal demikian
dianggap telah terinfeksi virus tetapi bagaimana sebaliknya jika yang
ditawarkan yang merasa telah terinfeksi atau barang-barang maupun benda-benda
sekitar yang telah terpapar virus. Apalagi melihat masih rumah sakit dan jumlah
medis yang tidak mampu menampung atau merawat pasien yang nantinya membludak,
dan jangan sampai ini terjadi di negara kita. Dan kembali lagi yang
mempengaruhi berhasilnya Pshycal
Distancing telah dikembalikan oleh masyarakat dan kesadaran individu. Karena
ini menyangkut isi bukan diksi.
Lockdown Indonesia?
Lockdown dapat berarti penutupan akses dari dalam
maupun luar. Lockdown menjadi sebuah protokol darurat dan biasanya
hanya dapat ditetapkan oleh otoritas pemerintah. Kata ini juga bisa digunakan
dalam arti melindungi orang di dalam fasilitas. Dalam kasus virus corona,
negara yang terinfeksi virus corona mengunci akses masuk dan keluar untuk mencegah
penyebaran virus corona yang lebih luas. Dam melihat realitanya di Indonesia
sudah banyak daerah yang melakukan lockdown lokal sebelum ketetapan dari
pemerintah pusat.
Dalam UU Karantina Kesehatan No 6/2018 diatur bahwa
pelaksanaan karantina wilayah dalam keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat
diatur dengan peraturan pemerintah. Pada Pasal 49 ayat 1 tertulis ada empat
jenis karantina, yaitu:
1. Karantina Rumah
2. Karantina Wilayah
3. Karantina Rumah Sakit
4. Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina
Kesehatan
"Karantina Wilayah adalah pembatasan penduduk dalam
suatu wilayah termasuk wilayah Pintu Masuk beserta isinya yang diduga
terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah
kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi."
Pada Pasal 55 ayat 1 tertulis bahwa, "Selama dalam
Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang
berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat."
Jelas tertuang bahwa otoritas tertinggi dalam pemberian keputusan lockdown
ialah dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Presiden.
Jadi melihat dari segi ekonominya Indonesia telah jatuh
dalam penghasilan negara melihat UMKM yang menurun, banyak aktifitas produksi,
konsumsi, dan distribusi yang terhambat, kurs rupiah yang berpotensi melemah,
dari demografi Indonesia yang cukup luas dan ketakutan akan panic buying dari
kelas atas dan tangisan kelas bawah dalam ketidak mampuannya menghadapi
lockdown tanpa bantuan dari pemerintah pusat yang telah tertuang di UU rasanya
cukup sulit. Melihat kondisi ekonomi negara diporak porandakan oleh pandemi
covid-19 ini masih mampukah Indonesia mengadakan lockdown dengan pertimbangan
besar dan kebutuhan dana yang sangat besar melihat banyaknya penduduk yang
harus disuplai dari segi bahan pokok, obat-obatan dan keperluan pokok lainnya.
Dengan penduduk yang kurang lebih 268juta jiwa atau sekitar 3.52% penduduk
dunia(wikipedia:01 Juli 2019) rasanya membutuhkan biaya dan suplai yang sangat
besar.
Terlebih lagi penerapan pshycal distancing yang maksimal
rasanya sudah bisa menghindari pandemi bertebaran begitu cepat, ini hanya perlu
pemahaman, seandainya setiap orang mengisolasikan diri atau karantina diri
dirumah masing-masing maka kita bisa menghentikan arus wabah ini.
Semestinya peran memanusiakan manusia tidak hanya menjadi
jargon seluruh umat yang masih peduli dikondisi sekarang, seharusnya yang kaya
membantu yang miskin dalam kebutuhannya dan yang miskin mensupport yang kaya
dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.
Jika covid-19 diibaratkan sebagai musuh, maka sekarang kita
berada dimedan perang dengan strategi pshycal distancing untuk langkah
perlawanan. Awal yang baik tentunya dengan mengenali potensi diri dan si musuh, jangan biarkan tubuh menjadi markas
musuh dengan menjaga imunitas tubuh yang menjadi benteng pertahanan, berjuang
bersama untuk menang.
Terakhir untuk menutup opini saya tetap jaga kesehatan dan
terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) demi menjaga diri dari virus
corona yang tidak diketahui dapat menyerang tubuh kita. Stay safe guys. Kita
kuat, kita bersinar.
#dirumahaja #keepstayathome
Tidak ada komentar