Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Masyarakat Parepare dan Tendensi Umpatan "Asu"

Muhammad fajar, Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Parepare.   Sebelum memulai tulisan saya ini sebelumnya saya ingin meminta maaf...




Muhammad fajar, Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Parepare.
 
Sebelum memulai tulisan saya ini sebelumnya saya ingin meminta maaf karena tidak mensensor kata-kata yang tidak pantas demi sebuah objektivitas.

Kota Parepare adalah sebuah kota di Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas 99,33km² yang dijuluki Bandar Madani, Bandar adalah kota dan dalam Wikipedia dijelaskan, bahwa masyarakat madani diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupan dan arti kata madani dalam bahasa inggrisnya adalah civilized society atau dalam bahasa Indonesia bisa disimpulkan masyarakat yang beradab. 

Berbagai aktivitas kehidupan manusia selalu melibatkan bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat menyampaikan pikiran, pendapat, keinginan, dan sebagainya. Pemakaian bahasa dapat digunakan sebagai parameter untuk menandai gejolak jiwa seseorang karena dalam proses berbahasa tidak hanya unsur logis saja yang berpengaruh, tetapi juga unsur afeksi, yaitu 'segala sesuatu' yang pada dasarnya telah mengandung rasa dan emosi (Sudaryanto. 1982: 13).

Umpatan, kata-kata kotor, ucapan jorok/cabul/carut, sumpah serapah, caci-maki, atau ungkapan tidak senonoh adalah ungkapan bahasa yang secara sosial bersifat ofensif, menistakan, atau merendahkan orang lain. "Definition of Profanity". Merriam-Webster Online Dictionary.

Kata umpatan bersifat menyeluruh. Hampir semua bahasa di dunia memiliki bentuk umpatan. Dalam bahasa Indonesia misalnya, kita mengenal kata umpatan anjing, babi, kampret, dan lain sebagainya; dalam bahasa Inggris shit, asshole, damn, dan lain-lain.

Fenomena umpatan "asu" yang seringkali terdengar dari beberapa kalangan di Kota Parepare yang secara sadar ataupun tidak menjadi lirikan beberapa kalangan akibat tendensi umpatan ini sering dilontarkan. "Asu" bila diartikan dari bahasa bugis berarti anjing, yang awalnya dijadikan sebagai kata untuk menggambarkan sebuah hewan, tetapi lama kelamaan menjadi sebuah umpatan yang risih ditelinga bila didengarkan. Jelas halnya bila kata "asu" ini dikatakan sebagai sebuah umpatan karena bersifat ofensif merendahkan seseorang.
 
Dalam kajian agama Islam, liur yang ada pada hewan anjing dijeniskan dalam najis mughalladhah. Banyak yang berpandangan bahwa anjing itu najis. Akan tetapi pada dasarnya anjing juga adalah mahluk ciptaan Allah SWT. yang patut  hidup dimuka bumi ini hanya perlu dihindari. Sehingga orang-orang pandangan bahwa anjing itu adalah hewan yang haram baik karena liurnya ataupun seluruh tubuhnya. Nah disini bisa  dijadikan acuan  bahwa umpatan "asu" atau anjing lahir akibat fanatisme terhadap agama yang menjadikan simbol hewan haram dalam agama sebagai suatu umpatan yang secara ofensif merendahkan seseorang. Meskipun Kota Parepare ini bukan hanya diduduki oleh masyarakat Islam saja, tetapi secara kuantitasnya Islam masih mendominasi di Kota Parepare dalam hal jumlah pemeluknya. Dilain sisi dalam surah Al-Humazah ayat 1 yang memiliki arti "celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela"

Umpatan "asu" tidak bisa dipandang sebagai sebuah sosialek, karena sudah menjadi konsumsi berbagai kalangan baik anak-anak, muda, tua, tidak memandang kelas sosial maupun profesi bagi penuturnya.

Pada saat seseorang didominasi oleh emosi marah, pusat kendali di otak juga menurun sehingga reaksi yang muncul pun menjadi tidak tersaring dengan baik. Akhirnya, segala hal buruk yang terpikir di kepala bisa muncul begitu saja tanpa bisa dikendalikan. Ketika kita sedang marah atau kesal, kita bisa lebih tenang jika mengeluarkan umpatan. Efek lain setelah mengumpat adalah merasa terkendali dan lebih rileks. 

Ketika seseorang sedang dalam kondisi tersebut, maka tanpa mereka sadari kata umpatan itu mereka ucapkan. Karena dengan mengucapkan kata umpatan, mereka akan merasa puas sebab emosinya diluapkan dengan kata-kata umpatan (Erick & Sperber, 1991: 28). Seringkali umpatan "asu" dijadikan kata untuk meluapkan ekpresi atas rasa marah, kecewa, dan ungkapan rasa negatif lainnya.

Uniknya bahasa karena berjalan selalu dinamis. Kadang yang dulu baku sekarang jadi tidak baku, dulu kasar sekarang jadi tidak kasar lagi. Itu semua tergantung penuturnya karena makna tidak melekat pada kata namun pemikiran penutur. Artinya makna dapat berubah. Tidak hanya ditemukan begitu saja tapi jika dilihat lebih jauh, kata-kata umpatan telah menjadi kebiasaan sehari-hari bagi sebagian orang, tapi seperti yang kita tahu kata-kata umpatan adalah kata-kata tabu yang tidak dapat digunakan di setiap tempat dan situasi. Namun, seiring berjalannya waktu, kata-kata umpatan menarik lebih banyak penggemar dan bahkan bagi beberapa orang kata-kata ini dianggap biasa untuk dikatakan.

1. "Pada asue sipa'na ero anana e"
"Anak itu bersifat seperti anjing"

2. "Jahatnya ssue"
"Sifatnya jahat"

3. "Cantiknya ssue"
"Orang itu cantik"

Dan kalimat-kalimat lain yang dilengkapi dengan kata umpatan "asu". (ssue = potongan dari kata "asue" yang berarti "anjing itu") yang sering kita dapati dilontarkan oleh beberapa masyarakat di Kota Parepare. Sungguh disayangkan umpatan seperti hal demikian bukan hanya sebagai kebiasaan tetapi bermetamorfosis menjadi kata pelengkap dalam suatu kalimat pada beberapa individu untuk mengekspresikan perasaan (contoh 2 dan 3). Dan lebih disayangkan lagi kalimat-kalimat seperti diatas sudah dikonsumsi dan dilontarkan oleh anak-anak dibawah umur yang notabenenya merupakan penerus estapet orang-orang sebelumnya.

Beberapa masyarakat beranggapan bahwa umpatan ini merupakan sebuah hal yang wajar dan biasa saja, tetapi tidak sedikit pula yang menganggap bahwa hal demikian merupakan pelengseran terhadap etika dan adab seseorang dalam berbahasa atau mengekspresikan rasa, terutama masyarakat lokal ataupun luar Kota Parepare yang menganggap tabu umpatan tersebut. 

Tentunya kita tidak ingin melihat pemimpin-pemimpin dan wakil-wakil rakyat daerah kedepannya menganggap hal-hal kecil seperti umpatan ini merupakan hal yang biasa-biasa saja dikalangan kaum elit politik maupun sosok-sosok terpandang dan penerus masa depan melontarkan umpatan-umpatan demikian secara spontan karena kebiasaan yang tabu tetapi dianggap wajar bagi beberapa orang. Semestinya sebagai masyarakat yang berdomisili di Kota yang mengemban julukan sebagai Bandar Madani perlu menjujung tinggi nilai-nilai adab dalam berbahasa selaku civilized society atau masyarakat beradab.

#Malebbi Warekkadana Makiade Ampena.


Tidak ada komentar