A. Kelengkapan Struktur Organisasi dan Keefektifan
Aspek:
- Kredibel
Deskripsi:
Kredibilitas
pengembangan/pengelolaan Program Studi SA diukur dari kejujuran dan keterbukaan
dalam menjalankan tugas, harus bersikap transparan dalam hal pengelolaan
keuangan, alokasi sumber daya, serta pengambilan keputusan yang berkaitan
dengan kurikulum, kebijakan akademik, dan promosi dosen. Informasi yang relevan
harus disampaikan secara terbuka kepada semua pemangku kepentingan.
Implementasi: a. Kurikulum b. SKP Tahun 2024: 1. Triwulan 1
2. Triwulan 2
- Transparan
Deskripsi:1. Keterbukaan dalam Perencanaan Kurikulum
Transparansi dalam pengembangan program studi dimulai dengan perencanaan kurikulum. Proses penyusunan kurikulum harus melibatkan masukan dari dosen, mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan eksternal seperti industri atau lembaga pemerintah. Setiap perubahan atau penyesuaian kurikulum harus dijelaskan secara jelas kepada semua pihak terkait, dengan tujuan memastikan relevansi dan kesesuaian kurikulum terhadap kebutuhan akademik dan dunia kerja.
Deskripsi:
Kredibilitas
pengembangan/pengelolaan Program Studi SA diukur dari kejujuran dan keterbukaan
dalam menjalankan tugas, harus bersikap transparan dalam hal pengelolaan
keuangan, alokasi sumber daya, serta pengambilan keputusan yang berkaitan
dengan kurikulum, kebijakan akademik, dan promosi dosen. Informasi yang relevan
harus disampaikan secara terbuka kepada semua pemangku kepentingan.
2. Triwulan 2
Transparansi dalam pengembangan program studi dimulai dengan perencanaan kurikulum. Proses penyusunan kurikulum harus melibatkan masukan dari dosen, mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan eksternal seperti industri atau lembaga pemerintah. Setiap perubahan atau penyesuaian kurikulum harus dijelaskan secara jelas kepada semua pihak terkait, dengan tujuan memastikan relevansi dan kesesuaian kurikulum terhadap kebutuhan akademik dan dunia kerja.
Implementasi:a. Kurikulum
2. Akses Informasi terhadap Kebijakan Akademik
Setiap kebijakan yang dibuat terkait pengembangan program studi, seperti penilaian, metode pengajaran, dan pembaharuan fasilitas, harus disampaikan secara terbuka kepada dosen dan mahasiswa. Ketua Program Studi harus memastikan bahwa semua pihak memiliki akses yang sama terhadap informasi yang relevan, sehingga mereka dapat memahami alasan di balik setiap kebijakan yang diambil.
Implementasi:
3. Evaluasi dan Pelaporan yang Terbuka
Proses evaluasi pengembangan program studi harus dilakukan secara terbuka. Hasil evaluasi program studi, baik yang dilakukan oleh internal perguruan tinggi maupun lembaga eksternal seperti BAN-PT, harus disampaikan secara jelas kepada dosen, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya. Laporan hasil evaluasi harus mencakup pencapaian, tantangan, serta rekomendasi untuk perbaikan, sehingga semua pihak dapat memahami perkembangan program studi dan berperan aktif dalam perbaikannya.
Implementasi:- Akses yang luas terhadap informasi di Blog Sosiologi Agama di: https://sosagama.iainpare.ac.id
- Akuntabel
Deskripsi:Pengelolaan Program Studi SA harus bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan program, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Ini mencakup pengelolaan kurikulum, proses belajar-mengajar, kinerja dosen, serta pencapaian capaian pembelajaran mahasiswa. Setiap keputusan yang diambil harus bisa dipertanggungjawabkan kepada pimpinan perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas.
Implementasi:-
- Bertanggung Jawab
1. Komitmen terhadap Peningkatan MutuDeskripsi:
Pengelolaan Program Studi SA harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu akademik dan non-akademik. Prinsip "bertanggung jawab" menuntut Ketua Program Studi untuk secara proaktif mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan mengimplementasikan strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Pertanggungjawaban terhadap Hasil Capaian Akademik
Deskripsi
Pengelolaan Program Studi SA bertanggung jawab atas hasil capaian akademik program studi, termasuk kualitas lulusan, tingkat kelulusan tepat waktu, serta keterserapan lulusan di dunia kerja. Jika terdapat kekurangan atau masalah dalam capaian, Ketua Program Studi harus siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk perbaikan dan peningkatan.
3. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan
Deskripsi
Pengelolaan Program Studi SA bertanggung jawab untuk menjalin hubungan baik dan produktif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dosen, mahasiswa, orang tua, lembaga mitra, dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mendukung pengembangan program studi dan memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja serta tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan.
Implementasi
Pengelolaan Program Studi SA harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu akademik dan non-akademik. Prinsip "bertanggung jawab" menuntut Ketua Program Studi untuk secara proaktif mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan mengimplementasikan strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengelolaan Program Studi SA bertanggung jawab atas hasil capaian akademik program studi, termasuk kualitas lulusan, tingkat kelulusan tepat waktu, serta keterserapan lulusan di dunia kerja. Jika terdapat kekurangan atau masalah dalam capaian, Ketua Program Studi harus siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk perbaikan dan peningkatan.
Pengelolaan Program Studi SA bertanggung jawab untuk menjalin hubungan baik dan produktif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dosen, mahasiswa, orang tua, lembaga mitra, dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mendukung pengembangan program studi dan memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja serta tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan.
- MoA
3. MOA SMA 4
- Adil
1. Objektivitas dalam Penilaian Internal 2. Kesetaraan Kesempatan bagi Dosen dan Mahasiswa
3. Lainnya
3. Lainnya
Tidak ada komentar