PENDIDIKAN
Dasar Hukum
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. |
|
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. |
|
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. |
|
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. |
|
Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI); |
|
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang
Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; |
|
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang
Standar Nasional Pendidikan Tinggi; |
|
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang
Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; |
|
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang
Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan
Izin PTS; |
|
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi; |
|
Peraturan Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Buku Panduan
Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar Kampus
Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020. Buku Panduan Merdeka
Belajar - Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020. |
|
Surat Keputusan
Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare Nomor 80 Tahun 2022 tentang
Pemberlakuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada Institut Agama Islam Negeri
Parepare. |
SK Rektor IAIN Parepare Nomor 879 Tahun 2022 tentang
Penetapan Pedoman Penasehat Akademik pada IAIN Parepare |
|
Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah IAIN Parepare Tahun
2023 |
|
SK Rektor IAIN Parepare Nomor 913 Tahun 2023 tentang
Penetapan Pedoman Tugas Akhir Berbasis Publikasi |
|
SK Rektor IAIN Parepare Nomor 1368.1 Tahun 2022 tentang
Pedoman Suasana Akademik IAIN Parepare |
|
SK Rektor Nomor 863 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman
Survey Kepuasan Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa IAIN Parepare |
Alokasi Sumber Daya
Pihak yang bertanggung jawab untuk mencapai isi standar kompetensi lulusan: Rektor; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama; Dekan; Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama; Lembaga Penjaminan Mutu (LPM); Gugus Mutu Fakultas (GMF); Gugus Mutu Prodi (GMP); Ketua Program Studi; Dosen.
Keterlibatan Pihak External
![]() |
Ketribatan Pihak Eksternal |
Mitra Program Studi Sosiologi Agama :
1. Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare
2. Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Parepare
3. Perwakilan Badan Pertanahan Kota Parepare
4. Perwakilan Dinas PUPR Kota Parepare
5. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare
6. Perwakilan Dinas Sosial Kota Parepare
Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran
Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir.
![]() |
Tabel: Mata Kuliah Yang Terintergrasi (Hasil Penelitian dan PkM) |
Dokumen:
- Roadmap Penelitian
- Roadmap PkM
- RPS (memuat integrasi hasil penelitian dan PkM dalam daftar pustaka/topik perkuliahan)
- Pedoman integrasi Penelitian dan PkM dalam pembelajaran
Tidak ada komentar