Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Kriteria-6


PENDIDIKAN

Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Lihat Dokumen

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen.

Lihat Dokumen

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.

Lihat Dokumen

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Lihat Dokumen

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Buku Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020. Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020.

Lihat Dokumen

Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada Institut Agama Islam Negeri Parepare.

Lihat Dokumen


Kebijakan Rektor

SK Rektor IAIN Parepare Nomor 879 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman Penasehat Akademik pada IAIN Parepare

Lihat Dokumen

Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah IAIN Parepare Tahun 2023

Lihat Dokumen

SK Rektor IAIN Parepare Nomor 913 Tahun 2023 tentang Penetapan Pedoman Tugas Akhir Berbasis Publikasi

Lihat Dokumen

SK Rektor IAIN Parepare Nomor 1368.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Suasana Akademik IAIN Parepare

Lihat Dokumen

SK Rektor Nomor 863 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman Survey Kepuasan Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa IAIN Parepare

Lihat Dokumen




Alokasi Sumber Daya

Pihak yang bertanggung jawab untuk mencapai isi standar kompetensi lulusan: Rektor; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama; Dekan; Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama; Lembaga Penjaminan Mutu (LPM); Gugus Mutu Fakultas (GMF); Gugus Mutu Prodi (GMP); Ketua Program Studi; Dosen.


Keterlibatan Pihak External

Ketribatan Pihak Eksternal

Mitra Program Studi Sosiologi Agama :
1. Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare
2. Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Parepare
3. Perwakilan Badan Pertanahan Kota Parepare
4. Perwakilan Dinas PUPR Kota Parepare
5. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare
6. Perwakilan Dinas Sosial Kota Parepare


Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran 

Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir.

Tabel: Mata Kuliah Yang Terintergrasi (Hasil Penelitian dan PkM)


Dokumen:


Meningkatkan Suasana Akademik

Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan diluar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik. Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/studium generale, seminar ilmiah, bedah buku.

Dokumen:
  • Laporan kegiatan kuliah umum
  • Jadwal kegiatan stadium general
  • Laporan seminar ilmiah
  • Laporan kegiatan bedah buku
  • Pedoman suasana akademik
  • Jadwal kegiatan Himpunan mahasiswa



Kepuasan Mahasiswa

Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan. Tabel 5.c LKPS B. Analisis dan tindak lanjut dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa.

Dokumen:

  • Pedoman survei kepuasan Mahasiswa terhadap proses Pembelajaran dan Layanan yang dilakukan secara periodik dan berbasis online
  • Instrumen survei kepuasan Pembelajaran dan survei Layanan
  • Hasil Uji survei kepuasan Mahasiswa terhadap proses Pembelajaran dan Layanan yang dilakukan secara periodik dan berbasis online





Tidak ada komentar