Oleh Multazam M. Mahasiswa Sosiologi Agama Kita tahu bahwa semakin hari semakin banyaknya korban yang terinfeksi vi...
Oleh Multazam M. Mahasiswa Sosiologi Agama
Kita tahu bahwa
semakin hari semakin banyaknya korban yang terinfeksi virus corona diberbagai
Negara di Dunia khususnya Indonesia, yang membuat masayarakat panik dan resah.
Virus corona ini pertama kali timbul di kota Wuhan, China yang terjadi pada
akhir tahun 2019 dan dinyatakan WHO (Badan Kesehatan Dunia) sebagai pandemi
pada tanggal 11-03-2020. Sebelumnya WHO menghindari kata "pandemi"
Karena dianggap akan menyebabkan ketakutan dan kepanikan yang luar biasa, Namun melihat
terjadinya peningkatan terhadap penyebaran ini, akhirnya WHO memutuskan kalau COVID-19 adalah
pandemi.
Di kutip
dari data Worldometers hingga sabtu (09/05/2020)
korban virus corona mencapai 4 juta kasus, persisnya 4.006.358 kasus positif,
sedangkan kasus kematian total 275.705 jiwa, dan pasien sembuh 1.375.229 orang. Sumber
TRIBUNJATENG.com. Sedangkan kasus Corona di Indonesia tanggal (08/05/2020)
mencapai 13.112 kasus, kematian 943 jiwa dan pasien yang sembuh mencapai 2.494.
sumber dari KEMENTERIAN KESEHATAN RI. Jumlah tersebut akan semakin bertambah
seiring berjalannya waktu, jikalau obat virus corona ini masih belum ditemukan.
Penyebaran
corona yang semakin meluas dan semakin bertambah tiap harinya, Pemerintah
berinisiatif melakukan Lockdown, pro-kontra pun terjadi di tengah
masyarakat. Kalangan yang takut penyebaran corona semakin meluas sepakat dengan
dilakukannya Lockdown. Disisi lain muncul keberatan sebagian masyarakat
yang menganggap Lockdown akan mematikan penghidupan orang banyak,
terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki tabungan.
Berdasarkan data
Survei Angkatan Kerja Nasional Badan
Pusat Statistik 2019, jumlah masyarakat yang berstatus pekerja formal sebanyak
55.272.968 orang dan masyarakat yang berstatus pekerja informal sejumlah
74.093.224 orang. Data ini menunjukkan bahwa lebih banyak masyarakat yang
bekerja di sektor informal, dan inilah yang membuat mengapa masih banyak
masyarakat tidak menjalankan instruksi dari pemerintah, karena untuk mempertahankan
ketahanan ekonomi keluarganya.
Dengan
dilakukannya Lockdown pemerintah melalui kementerian Desa, Pembangunan
Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mulai April sudah mulai
mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa diseluruh Indonesia.
Metode pencairannya akan dilakukan bertahap dimulai dari bulan April ini hingga
Juni 2020. Pada setiap bulannya setiap KK miskin akan mendapatkan jatah
masing-masing sebesar Rp.600.000. Jika ditotal nantinya masing-masing akan
menerima Rp.1,8 juta. BLT Dana desa tersalurkan sesuai peruntukannya adalah
harapan besar. Namun demikian, kita ingat bahwa dana sebesar itu memiliki celah
kerawanan dalam penggunanya.
Kita masih ingat
beberapa peristiwa di Negeri ini banyak bantuan sosial, disalah gunakan oleh
oknum yang tidak bertanggungjawab dan rata-rata dilakukan oleh oknum pejabat
dan mantan pejabat. Sebagai contoh data yang diperoleh dari KPK beberapa waktu
lalu kasus penyelewengan dana bansos yang melibatkan pejabat, seperti mantan
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di hukum 6 tahun penjara dan denda
Rp. 200 juta. Secara sahabat dan meyakinkan karena terbukti melakukan tindakan
pidana korupsi dana hibah dan bansos. Kemudian mantan Sekda Kabupaten
Tasikmalaya, Abdul Kodir di vonis 1 tahun 4 bulan pidana terkait korupsi dana
Bansos juga.
Dari hal itulah,
kita pantas berkaca dan mengawal dana sebesar itu harus sesuai dengan
peruntukannya yakni untuk mereka masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
Dan hal itu harus sesuai dengan data penerimaan yang sah dan layak.
Semoga pandemi
Covid-19 dapat teratasi dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas
sosial-ekonomi seperti biasanya. Masyarakat dapat kembali saling berjabat
tangan, saling
duduk berdekatan, tidak saling curiga kepada masyarakat lain kalau ia adalah carrier
Covid-19,
dapat kembali mengadakan kegiatan ibadah, dan masyarakat dapat berkumpul, serta Masyarakat
dapat mengobrol bersama sambil menikmati secangkir kopi dan teh. Pada akhirnya
kita semua dapat menjalankan fungsi sosial sebagai masyarakat dan individu pada
umumnya. Sebab hakikatnya manusia adalah makhluk sosial.
Tidak ada komentar