Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Opini Pandemi dan Problematika Mahasiswa

Oleh Multazam  M. Mahasiswa Sosiologi Agama                 Kita tahu bahwa semakin hari semakin banyaknya korban yang terinfeksi vi...



Oleh Multazam  M. Mahasiswa Sosiologi Agama
               
Kita tahu bahwa semakin hari semakin banyaknya korban yang terinfeksi virus corona diberbagai Negara di Dunia khususnya Indonesia, yang membuat masayarakat panik dan resah. Virus corona ini pertama kali timbul di kota Wuhan, China yang terjadi pada akhir tahun 2019 dan dinyatakan WHO (Badan Kesehatan Dunia) sebagai pandemi pada tanggal 11-03-2020. Sebelumnya WHO menghindari kata "pandemi" Karena dianggap akan menyebabkan ketakutan dan kepanikan yang luar biasa, Namun melihat terjadinya peningkatan terhadap penyebaran ini, akhirnya WHO memutuskan kalau COVID-19 adalah pandemi. 

Di kutip dari data Worldometers hingga sabtu (09/05/2020) korban virus corona mencapai 4 juta kasus, persisnya 4.006.358 kasus positif, sedangkan kasus kematian total 275.705 jiwa, dan  pasien sembuh 1.375.229 orang. Sumber TRIBUNJATENG.com. Sedangkan kasus Corona di Indonesia tanggal (08/05/2020) mencapai 13.112 kasus, kematian 943 jiwa dan pasien yang sembuh mencapai 2.494. sumber dari KEMENTERIAN KESEHATAN RI. Jumlah tersebut akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu, jikalau obat virus corona ini masih belum ditemukan. 

Penyebaran corona yang semakin meluas dan semakin bertambah tiap harinya, Pemerintah berinisiatif melakukan Lockdown, pro-kontra pun terjadi di tengah masyarakat. Kalangan yang takut penyebaran corona semakin meluas sepakat dengan dilakukannya Lockdown. Disisi lain muncul keberatan sebagian masyarakat yang menganggap Lockdown akan mematikan penghidupan orang banyak, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki tabungan. 

Berdasarkan data Survei  Angkatan Kerja Nasional Badan Pusat Statistik 2019, jumlah masyarakat yang berstatus pekerja formal sebanyak 55.272.968 orang dan masyarakat yang berstatus pekerja informal sejumlah 74.093.224 orang. Data ini menunjukkan bahwa lebih banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal, dan inilah yang membuat mengapa masih banyak masyarakat tidak menjalankan instruksi dari pemerintah, karena untuk mempertahankan ketahanan ekonomi keluarganya.

Dengan dilakukannya Lockdown pemerintah melalui kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mulai April sudah mulai mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa diseluruh Indonesia. Metode pencairannya akan dilakukan bertahap dimulai dari bulan April ini hingga Juni 2020. Pada setiap bulannya setiap KK miskin akan mendapatkan jatah masing-masing sebesar Rp.600.000. Jika ditotal nantinya masing-masing akan menerima Rp.1,8 juta. BLT Dana desa tersalurkan sesuai peruntukannya adalah harapan besar. Namun demikian, kita ingat bahwa dana sebesar itu memiliki celah kerawanan dalam penggunanya. 

Kita masih ingat beberapa peristiwa di Negeri ini banyak bantuan sosial, disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan rata-rata dilakukan oleh oknum pejabat dan mantan pejabat. Sebagai contoh data yang diperoleh dari KPK beberapa waktu lalu kasus penyelewengan dana bansos yang melibatkan pejabat, seperti mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di hukum 6 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta. Secara sahabat dan meyakinkan karena terbukti melakukan tindakan pidana korupsi dana hibah dan bansos. Kemudian mantan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir di vonis 1 tahun 4 bulan pidana terkait korupsi dana Bansos juga. 

Dari hal itulah, kita pantas berkaca dan mengawal dana sebesar itu harus sesuai dengan peruntukannya yakni untuk mereka masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Dan hal itu harus sesuai dengan data penerimaan yang sah dan layak. 

Semoga pandemi Covid-19 dapat teratasi dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial-ekonomi seperti biasanya. Masyarakat dapat kembali saling berjabat tangan, saling duduk berdekatan, tidak saling curiga kepada masyarakat lain kalau ia adalah carrier Covid-19, dapat kembali mengadakan kegiatan ibadah, dan masyarakat dapat berkumpul, serta Masyarakat dapat mengobrol bersama sambil menikmati secangkir kopi dan teh. Pada akhirnya kita semua dapat menjalankan fungsi sosial sebagai masyarakat dan individu pada umumnya. Sebab hakikatnya manusia adalah makhluk sosial.

Tidak ada komentar