Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Perbedaan Prosedur Pencairan Anggaran tahun 2020

SosgamaNews--- Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, DR H Abd Halim   menghimbau ...



SosgamaNews--- Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, DR H Abd Halim  menghimbau agar para Ketua Program Studi (Kaprodi) saling mengingatkan terkait penyetoran laporan petanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Hal ini disampaikan dalam rapat penyusunan rencana program kerja di ruang Pascasarjana IAIN Parepare, Kamis (30/01).



Rapat yang dipandu oleh Wakil Dekan II Dr Musyarif menjelaskan beberapa prosedur di antaranya penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan proses pencairan anggaran. Saat ini SKP dinilai oleh atasan langsung misalnya, dosen dinilai oleh ketua program studi dan atasan langsung Kaprodi, yaitu Dekan. 

Sebelumnya, SKP dinilai oleh pelaksana tugas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga. Selanjutnya, dinilai Rektor. Prosedur lain yang diungkapkan Wakil Dekan II terkait pencairan anggaran.  Sebelumnya, anggaran 2019 dicairkan kepada fakultas kemudian program dilaksanakan program studi. 

Tahun 2020, Ketua Prodi bermohon kepada Rektor untuk pembuatan SK (Surat Keputusan), kemudian panitia pelaksana mengajukan Term of Reference (TOR) kegiatan kepada Rektor. 
Selain itu, para ketua Prodi diharapkan memilih program prioritas dengan pelaksanaan waktu yang tepat.

"Ketua Prodi sebaiknya memilih program yang diunggulkan dan menjadi skala prioritas agar dibuatkan time schedule  sehingga kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun," imbau  Musyarif, Wakil Dekan II.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi Sosiologi Agama Sulvinajayanti yang turut hadir dalam rapat mengungkapkan komitmennya akan memilih kegiatan prioritas untuk pengembangan Prodi sesuai dengan kebutuhan akreditasi.


Tidak ada komentar