SosgamaNews--- Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, DR H Abd Halim menghimbau ...
SosgamaNews--- Dekan Fakultas
Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, DR H
Abd Halim menghimbau agar para Ketua
Program Studi (Kaprodi) saling mengingatkan terkait penyetoran laporan
petanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Hal ini disampaikan dalam rapat penyusunan rencana program
kerja di ruang Pascasarjana IAIN Parepare, Kamis (30/01).
Rapat yang dipandu
oleh Wakil Dekan II Dr Musyarif menjelaskan beberapa prosedur di antaranya
penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan proses pencairan anggaran. Saat ini SKP dinilai oleh atasan langsung
misalnya, dosen dinilai oleh ketua program studi dan atasan langsung Kaprodi,
yaitu Dekan.
Sebelumnya, SKP dinilai oleh pelaksana tugas Wakil Rektor Bidang
Akademik dan Pengembangan Lembaga. Selanjutnya, dinilai Rektor. Prosedur lain
yang diungkapkan Wakil Dekan II terkait pencairan anggaran. Sebelumnya,
anggaran 2019 dicairkan kepada fakultas kemudian program dilaksanakan program
studi.
Tahun 2020, Ketua Prodi bermohon kepada Rektor untuk pembuatan SK (Surat
Keputusan), kemudian panitia pelaksana mengajukan Term of Reference (TOR)
kegiatan kepada Rektor.
Selain itu, para ketua Prodi
diharapkan memilih program prioritas dengan pelaksanaan waktu yang tepat.
"Ketua Prodi sebaiknya
memilih program yang diunggulkan dan menjadi skala prioritas agar dibuatkan time
schedule sehingga kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun,"
imbau Musyarif, Wakil Dekan II.
Menanggapi hal tersebut, Ketua
Program Studi Sosiologi Agama Sulvinajayanti yang turut hadir dalam rapat
mengungkapkan komitmennya akan memilih kegiatan prioritas untuk pengembangan
Prodi sesuai dengan kebutuhan akreditasi.
Tidak ada komentar