Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Day 28 Sosiologia Ramadan 1447: Mengintip Kesadaran Kolektif dalam Perspektif Sosiologi Agama

Oleh        H.M.Ihsan Darwis Dosen      Sosiologi Agama IAIN Parepare Dalam fenomena sosial kehidupan masyarakat, ada satu kekuatan yang ser...

Oleh        H.M.Ihsan Darwis
Dosen      Sosiologi Agama IAIN Parepare

Dalam fenomena sosial kehidupan masyarakat, ada satu kekuatan yang sering tidak terlihat akan tetapi sangat memengaruhi perilaku manusia secara bersama-sama. Apa itu ? membangun kesadaran kolektif sebagai kekuatan sosial. Kesadaran kolektif merupakan sebuah konsep dalam Sosiologi Agama yang dibahas oleh Émile Durkheim. Ia menjelaskan bahwa dalam masyarakat selalu ada value, trust, and rule yang hidup bersama dalam satu pikiran sehingga membentuk kesadaran bersama yang mengikat kehidupan sosial. Kesadaran kolektif tidak lahir secara tiba-tiba. Akan tetapi ia tumbuh dari pengalaman bersama, tradition, religious value  serta praktik sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam perspektif agama, kesadaran kolektif tersebut sering kali terbentuk melalui religious ritual or ethical teaching serta simbol-simbol keagamaan yang dipahami dan dijalankan secara bersama oleh masyarakat. Salah satu contoh nyata misalnya: fenomena kesadaran kolektif dapat dilihat pada ketika bulan suci ini tiba, hampir seluruh umat Islam secara serentak mengubah pola hidup mereka melalui kegiatan keagamaan dan ada juga yang menyibutkan diri untuk kegiatan duniawi dan tiba tiba dia lebih aktif mendatangi masjid, memperbanyak sedekah agar tidak terjebak dalam prilaku negatif. Inilah yang disebut dalam ilmu sosiologi membangun kekuatan kesadaran kolektif yang dipengaruhi oleh nilai-nilai agama.

Adapun Fenomena lain, sering terjadi setiap tahun di kecamatan Manggala Nipa Nipa Kota Makassar. Ketika terjadi musibah atau bencana alam seperti banjir. dan sering kita melihat bagaimana solidaritas sosial muncul secara spontan dan masyarakat berbondong-bondong membantu korban bencana alam, menggalang dana, atau memberikan bantuan makanan dan pakaian. Tindakan seperti ini bukan sekedar respons individu, akan tetapi merupakan sebuah refleksi dari kesadaran kolektif yang dibentuk oleh nilai agama yang menekankan pentingnya tolong-menolong. 

Paradigma tersebut sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk saling membantu dalam hal kebaikan dan ketakwaan. Pada dimensi yang lain Al Qur’an juga membangun kesadaran kolektif yang tercermin dalam ajaran tentang persaudaraan umat manusia. 

Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 10 bahwa orang-orang beriman itu bersaudara. Ayat ini bukan hanya pesan spiritual, akan tetapi juga membentuk kesadaran sosial bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan sebagai bagian dari komunitas yang saling terikat. Namun, dalam realitas sosial masyarakat modern, kesadaran kolektif sering menghadapi tantangan: individualisme, persaingan ekonomi, serta pengaruh budaya digital kadang membuat manusia lebih fokus pada kepentingan pribadi dari pada kepentingan bersama. Di sinilah agama kembali memainkan perannya sebagai kekuatan moral yang menjaga keseimbangan sosial melalui nilai-nilai spiritual, agama mengingatkan manusia bahwa kehidupan bukan hanya tentang diri sendiri, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial terhadap orang lain. 

Dengan demikian, mengintip kesadaran kolektif dalam perspektif sosiologi agama berarti memahami bahwa agama bukan sekedar urusan pribadi akan tetapi antara manusia dan Allah Swt. Ia juga menjadi kekuatan sosial yang membentuk solidaritas, moralitas, identitas bersama dalam masyarakat. Ketika nilai-nilai agama diperaktikan dengan baik dan benar, maka masyarakat tidak hanya menjadi komunitas yang hidup berdampingan, akan tetapi juga menjadi komunitas yang saling menjaga, saling peduli, saling menguatkan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan sosial. 

Contoh yang lain kesadaran kolektif misalnya: dalam praktik zakat juga dapat dilihat dari dampaknya terhadap pembentukan struktur sosial yang lebih berkeadilan. Zakat, dalam hal ini, menjadi instrumen yang mempertemukan dua kelompok sosial: mereka yang memiliki kelebihan harta dan mereka yang berada dalam kondisi kekurangan. Dalam realitas sosial, kesenjangan ekonomi masyarakat sering menjadi sumber konflik serta kecemburuan sosial, ketika sebagian masyarakat hidup dalam kemewahan sementara sebagian lainnya berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka potensi ketegangan sosial sangat mungkin terjadi. Namun dalam ajaran zakat, hadir sebagai solusi moral dan sosial untuk meredam kesenjangan sosial tersebut. Dengan demikian melalui zakat ini, masyarakat diajarkan bahwa kekayaan tidak boleh berputar hanya di kalangan tertentu saja, akan tetapi harus memberikan manfaat bagi kehidupan sosial yang lebih luas. 

Fenomena tersebut dapat diamati dalam kehidupan masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif seperti beras atau uang, akan tetapi juga dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. Katakan misalnya; dana zakat digunakan untuk membantu modal usaha kecil bagi masyarakat miskin, memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, atau mendukung kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi yang besar untuk menciptakan perubahan dan tatanam sosial yang lebih berkelanjutan. Dalam kerangka teori sosial, bahwa praktik zakat  sejalan dengan pemikiran Émile Durkheim yang menekankan bahwa agama memiliki fungsi menjaga integrasi sosial dalam masyarakat. 

Ketika masyarakat menjalankan nilai-nilai agama secara bersama-sama, maka tercipta solidaritas yang memperkuat hubungan antar individu dan masyarakat serta solidaritas tidak hanya bersifat emosional, akan tetapi juga terwujud dalam tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi kehidupan bersama. Selain itu, kesadaran kolektif dalam praktik zakat juga dapat memperkuat rasa identitas keagamaan dan kebersamaan komunitas  masyarakat secara bersama-sama terlibat dalam proses pengumpulan dan penyaluran zakat, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban agama, akan tetapi juga merasakan bahwa mereka adalah bagian dari komunitas yang memiliki tujuan moral yang sama. 

Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan kesadaran kolektif melalui praktik zakat dan perlu terus dikembangkan, baik melalui pendidikan keagamaan dan ikut terlibat dalam pengelolaan zakat yang profesional, maupun keterlibatan aktif lembaga sosial lainnya. Namun demikian, ketika zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ritual, akan tetapi juga sebagai tanggung jawab sosial, maka ia akan menjadi kekuatan moral yang mampu membangun masyarakat yang lebih adil, peduli, dan berkeadaban. Pada akhirnya, praktik zakat menunjukkan bahwa ajaran agama memiliki potensi besar untuk membentuk perubahan sosial. Ia tidak hanya menghubungkan manusia dengan Allah Swt, akan tetapi juga memperkuat hubungan manusia dengan sesamanya. Dari sinilah lahir kesadaran kolektif yang menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan penuh solidaritas. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb. Allah lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.


Tidak ada komentar