Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Rapat Senat Penerimaan Mahasiswa Baru STAIN Parepare

STAIN Parepare menggelar Rapat Senat Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan 2016 di Auditorium, Kamis, 1 September 2016. Kegiatan yang b...

STAIN Parepare menggelar Rapat Senat Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan 2016 di Auditorium, Kamis, 1 September 2016.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium tersebut dihadiri oleh 1309 mahasiswa baru, anggota senat, para dosen dan pegawai serta fungsioner lembaga kemahasiswaan.

Dalam acara tersebut, Ketua STAIN Parepare meresmikan mahasiswa baru sebagai mahasiswa STAIN Parepare. “Dengan ini saya nyatakan menerima saudara saudari sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare jenjang sarjana strata satu.” Setelah itu penyematan jas almamater.

Dalam sambutannya, Ketua STAIN Parepare menyampaikan beberapa pesan kepada mahasiswa baru yang telah resmi diterima di kampus hijau ini. Diantaranya, pentingnya menuntut ilmu, tidak melanggar aturan serta menjalankan amanah orangtua.

“Jangan melanggar aturan krn dapat menghambat cita-cita dan penyelesaian studi. Taati peraturan dan jalankan amanah orangtua,” tegasnya.

Ketua STAIN juga menegaskan bahwa haram hukumnya berambut panjang bagi mahasiswa laki-laki. Mereka tidak akan diizinkan mengikuti perkuliahan.

“Haram hukumnya berambut panjang bagi mahasiswa laki-laki. Dosen akan diberikan sanksi jika mengizinkan mahasiswa mengikuti perkuliahan jika mahasiswa berambut gonrong,” tegasnya.

Selain itu, Ketua STAIN juga mengingatkan kepada mahasiswa baru agar tidak masuk ke dalam oragnisasi ekstra yang tidak jelas. Mengingat banyaknya organisasi sesat yang berlatar islam saat ini.

Pada akhir acara, mahasiswa baru mengucapkan ikrar mahasiswa untuk dipatuhi.

Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Muh. Djunaidi melaporkan jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan diterima. Sebanyak 4447 pendaftar, 1448 lulus seleksi dan 1352 terdaftar secara akademik.

Tidak ada komentar